Pendaftaran Online POLTEKIM/POLTEKIP

Pendaftaran Online POLTEKIM/POLTEKIP -  Sesuai dengan judul yang sudah dijelaskan bahwa pendaftaran untuk kampus AIM dan POLTEKIP akan dibahas secara jelas dan lebih dalam untuk itu bagi anda yang mencari informasi ini bisa mengakses melalui penerimaan berikut ini.

Seperti biasa pada pembahasan kali ini akan dimuat beberapa informasi pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kita masuk pada pembahasan inti akan sedikit membahas AIM dan POLTEKIP secara umum kedua kampus ini dapat didefinisikan sebagai salah satu sekolah tinggi ikatan dinas dimana mereka yang kuliah di salah satu kampus tersebut dipastikan setelah lulus akan mendapatkan pekerjaan menjadi seorang CPNS.


Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan POLTEKIM merupakan sekolah tinggi dibawah kementerian hukum dan Ham yang dibuka secara umum melalui seleksi setiap tahun meski tergolong sedikit penerimaan ini setiap tahun tidak pernah sepi sebab ada ratusan orang yang menginginkan kuliah dikampus ikatan dinasa ini.

Pendaftaran Online AIM POLTEKIP

Siapa yang tidak mau sekolah dan kuliah gratis selain itu jika sudah lulus nanti langsung bekerja dibawah kementerian hukum dan HAM Indonesia, melalui sekolah tinggi ikatan dinas bersama ini kami akan memberikan beberapa persyaratan yang telah dikutip melalui situs Menpan untuk itu bagi peserta yang ingin mendaftar dapat melihat dan mengikuti semua ketentuan persyaratan seperti dibawah ini.


Persyaratan POLTEKIM dan POLTEKIP.
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Pria/Wanita.
  3. Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
  4. Umur serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat keterangan lahir).
  5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
  7. Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
  9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan).
  10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
  12. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya.
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN /perusahaan lain.
Seandainya dari 14 poin ini ada yang tidak memenuhi persyaratan dipastikan anda tidak akan bisa mengikuti pendaftaran kampus AIM dan POLTEKIP, semua harus dilengkapi sebab wajib hukumnya selain itu untuk bisa mengikuti semua prosedur pendaftaran anda harus mengetahui tata cara pendaftaran yang ada seperti apa dan bagaimana.

Ini juga menjadi penentu bagi kelangsungan proses pendaftaran, ada banyak keuntungan yang akan didapat dalam proses pendaftaran sebab sistem penerimaan dan pendaftaran yang ada sudah disesuaikan dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja untuk ketentuan yang lebih jelas anda bisa mengikuti beberapa proses pendaftaran seperti dibawah ini.

  
Pendaftaran POLTEKIM dan POLTEKIP.
  1. Pendaftar melakukan registrasi secara online melalui http://panselnas.id. dimulai tanggal yang sudah ditetapkan.
  2. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal jadwal pendaftaran cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan DinasKementerian Hukum dan HAM dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merahuntuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis : a. Nama, b. Tempat dan Tanggal Lahir, c. Alamat Sekarang, d. Nomor Telepon yang mudah dihubungi, e. Alamat Email.
  3. Berkas lamaran terdiri dari : a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. b. Fotokopi Ijazah / STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir. c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. e. Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir. f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah. g. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/KepalaDesa sesuai domisili. h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.(dapatd iunduh di http://catar.kemenkumham.go.id.).
  4. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian).
  5. Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran.
  6. Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Tahun ini, persyaratan huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah masing-masing.

Dari beberapa informasi yang telah dijelaskan diatas mungkin sudah cukup jelas tata cara pendaftaran yang harus dilakukan dan tentunya anda memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi, atau dapat mengakses semua ketentuan seputar pendaftaran melalui situs resmi http://catar.kemenkumham.go.id pada link yang telah dituliskan.

Demikianlah informasi pendaftaran mengenai sistem seleksi masuk untuk kampus AIM dan POLTEKIP dibawah kemenkumham tahun ini, meski kuota penerimaan terbilang sedikit bukan berarti anda tidak memiliki peluang untuk lolos jangan lupa berdoa dalam setiap usaha yang dilakukan, harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan panitia seleksi masuk AIM dan POLTEKIP terima kasih salam sukses selamat mengikuti seleksi dan mencoba pendaftaran.
Wijaya, S.Pd.,SCU Bekerja sebagai penulis konten pendidikan sejak 2010 sampai saat ini dengan latar belakang lulusan S1 Sarjana Pendidikan, Aktif sebagai guru dan memiliki pengalaman 13 tahun mengajar kursus masuk perguruan tinggi negeri. Selain itu juga di dukung dengan gelar profesional seperti Digital Marketing, CSCU, dalam bidang pendidikan maupun Bimbingan Karir, Pendiri PT EM Technology Sebagai Perusahaan Induk